All Ages and Stripes: How Gender, Education, and Nationality Affect Bank Stability

KANOPI FEB UI
13 min readNov 30, 2023
sumber. dokpri

Judul Artikel : The Nexus Among Board Diversity and Bank Stability

Penulis : Marwa Elnahass, Rana Alharbi, Toka S. Mohamed, dan Josie McLarenk

Tahun Terbit : 2023

Jurnal : Elsevier, Emerging Markets Review

Diulas Oleh : Felisyalya Athifa dan Nathanael Rodhiko Hutabarat

Latar Belakang

Dari “The Great Depression” pada tahun 1930-an hingga krisis keuangan global tahun 2007, stabilitas bank kerap dihubungkan dengan stabilitas ekonomi negara. Company governance yang efektif di sektor perbankan dapat meningkatkan efisiensi ekonomi secara keseluruhan, sementara kelemahan dalam tata kelola bank berdampak negatif pada stabilitas ekonomi, seperti krisis keuangan global 2007–2008 (Basel Committee on Banking Supervision, 2015). Kompleksitas fungsi bisnis di sektor perbankan melibatkan asimetri informasi yang diperbesar antara manajer dan pemegang saham (De Andres dan Vallelado, 2008). Semakin penting bagi bank untuk memastikan bahwa dewan direksi/board of director (BOD) efektif berfungsi sebagai agen pemantau yang mengurangi asimetri informasi dan potensi konflik kepentingan, serta bertindak untuk kepentingan terbaik pemegang saham (Fama dan Jensen, 1983), yang selanjutnya dapat berkontribusi pada stabilitas bank. Diversitas di antara anggota BOD adalah faktor yang relevan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan dan meningkatkan efektivitas BOD melalui pengenalan perspektif yang beragam (Singh, 2007; Adams dan Funk, 2012) serta solusi inovatif (Estélyi dan Nisar, 2016). Diversitas seperti itu memiliki implikasi signifikan untuk hasil ekonomi perusahaan (Liu et al., 2023; Upadhyay, 2023).

Akan tetapi, peneliti tidak menemukan penelitian yang secara kolektif mengidentifikasi dampak dari berbagai ukuran keberagaman untuk BOD, khususnya gender, pendidikan, dan kewarganegaraan terkait dengan risiko bank dan kinerja keuangan bank dalam konteks internasional. Selain itu, tidak ada penelitian sebelumnya yang menyelidiki efek indikator keberagaman board of director (BOD) ini secara komparatif di berbagai jenis bank, terutama di bank syariah dan konvensional. Bank syariah memiliki model bisnis yang kompleks, struktur tata kelola yang unik, dan budaya institusional yang berorientasi keagamaan yang dapat mempengaruhi hubungan antara keberagaman BOD dan stabilitas bank (Farag et al., 2018). Mengingat perbedaan tersebut serta besarnya industri perbankan syariah global yang dapat mempengaruhi stabilitas sistem keuangan secara lebih luas, analisis ini menjadi relevan untuk dilakukan. Penelitian ini memberikan kontribusi pada bidang ini dan memperluas ruang lingkup literatur sebelumnya dengan mengisi kesenjangan yang terkait dengan menguji hubungan antara keberagaman BOD dalam hal gender, kewarganegaraan, dan pendidikan serta stabilitas bank dalam hal risiko, profitabilitas, dan efisiensi biaya di negara-negara dengan sistem perbankan ganda, khususnya di bank syariah dan konvensional.

Kerangka Teori dan Hipotesis

Dalam dunia akademik, sampai sekarang belum ada teori tunggal yang menjelaskan implikasi diversitas anggota di board of directors (BOD) pada stabilitas bank. Untuk menjelaskannya, pertama kita definisikan BOD sebagai badan yang memiliki dua peran berikut:

  1. Pihak yang memiliki control role.
  2. Pihak yang memiliki strategy and service role.

Control role dijelaskan dengan agency theory, sementara strategy and service role dijelaskan dengan resource dependent theory. (Pfeffer and Salancik, 1978; Hillman and Dalziel, 2003).

Dalam agency theory, BOD bertanggung jawab untuk mengevaluasi, meneliti, mengatur kegiatan perusahaan, dan memastikan bahwa manajer bekerja untuk kepentingan pemegang saham (John et al., 2008). Diversitas dari skill dan pengetahuan di BOD memengaruhi sikap mereka dalam menghadapi situasi ekonomi dan melakukan tanggung jawabnya. Dalam resource dependent theory, perusahaan bergantung pada sumber daya eksternal seperti koneksi dan reputasi untuk beroperasi. Sumber daya eksternal yang dimiliki BOD dapat meningkatkan kinerja keuangan dan pemantauan manajer (Terjesen et al., 2009). Argumen yang dikemukakan dalam resource dependent theory dapat dikembangkan lebih jauh dalam human capital theory (Becker, 1964) yang menyatakan bahwa anggota BOD yang beragam memiliki pengalaman dalam berbagai disiplin ilmu, seperti hukum dan keuangan (Singh, 2007). Hal ini akan menimbulkan berbagai perspektif terkait isu, seperti politik dan pendidikan (Hillman et al., 2002). Tiga teori tersebut akan menjadi dasar bagi penulis untuk menelaah tiga variabel yang dihipotesiskan memengaruhi stabilitas bank; keragaman gender, pendidikan, dan kebangsaan.

Variabel pertama adalah keragaman gender. Diversitas gender dalam BOD telah lama diperdebatkan signifikansinya dalam meningkatkan performa perusahaan (Song et al., 2017). Berdasarkan penelitian sebelumnya, kehadiran perempuan di BOD terbukti meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan transparansi dalam perusahaan (Sila et al., 2016). Agency theory sendiri menyatakan bahwa keberhasilan dalam manajemen risiko di perusahaan bergantung pada perilaku risiko dari kelompok pengambil keputusan (Eisenhardt, 1989). Perempuan pada umumnya cenderung menghindari investasi dan keputusan yang berisiko (Jianakoplos and Bernasek, 1998; Loukil and Yousfi, 2016; Bruna et al., 2019). Secara alamiah, perempuan lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan. Agency theory juga menyatakan ada hubungan antara perlindungan investor dan risiko perusahaan membuat perusahaan berupaya pengawasan terhadap kinerjanya (John et al., 2008). Direktur perempuan cenderung meningkatkan pengawasan sebagai tindakan mitigasi akan terjadinya hal negatif yang dapat berdampak pada pemegang kepentingan (stakeholders) (Adams and Ferreira, 2009; Bear et al., 2010). Berdasarkan dampak yang signifikan terhadap kinerja perusahaan tersebut, penulis membuat hipotesis bahwa:

Diversitas gender (yaitu representasi perempuan) di BOD dapat berdampak positif pada stabilitas bank (H1).

Variabel kedua adalah diversitas kebangsaan. Dalam BOD, anggota yang telah memiliki pengalaman internasional dapat meningkatkan performa perusahaan. Anggota BOD yang berasal dari latar belakang kewarganegaraan yang berbeda juga dapat memberikan pemahaman yang berarti akan kondisi sosial, politik, dan hukum di negara lain. Internasionalisasi ini pada akhirnya dapat membantu perusahaan memecahkan masalah terkait pasar global dan memberikan perusahaan koneksi kepada konsumen luar negeri dan berkontribusi terhadap investasi baru (Masulis et al., 2012). Anggota BOD dari latar belakang internasional juga kemungkinan besar tidak memiliki relasi yang dekat dengan anggota BOD di dalam negeri. Hal ini mengakibatkan setiap pengambilan keputusan di perusahaan dapat dilakukan dengan lebih transparan, independen, dan profesional (Ingley and Van der Walt, 2003). Peran signifikan anggota BOD dengan latar belakang kebangsaan yang berbeda ini membuat penulis menghipotesiskan bahwa:

Kehadiran anggota BOD dari latar belakang internasional berdampak positif pada stabilitas bank (H2).

Variabel ketiga adalah diversitas pendidikan. Pendidikan yang tinggi diasosiasikan dengan performa yang unggul dalam pengambilan keputusan oleh BOD. Dampak penunjukan direktur dengan latar belakang akademis yang tinggi terhadap operasi perusahaan dan strategi bisnis telah dieksplorasi sebelumnya dalam studi-studi tata kelola perusahaan (contohnya Audretsch dan Lehmann, 2006; Jiang dan Murphy, 2007; Francis et al., 2015; White et al., 2014; Chen et al., 2019b). Studi-studi ini menyimpulkan bahwa anggota BOD yang memiliki tingkat pendidikan, keterampilan, dan kemampuan khusus yang tinggi cenderung memiliki pengalaman dalam jabatan direktur. Hal ini juga didukung oleh human capital theory dan memungkinkan BOD untuk menghasilkan keputusan dengan kualitas yang lebih baik (Papadakis dan Barwise, 2002) dan berdampak positif pada proses pengambilan keputusan (Berger et al., 2014). Peran signifikan pendidikan tinggi (PhD) yang dimiliki oleh anggota BOD ini membuat penulis menghipotesiskan bahwa:

Pendidikan anggota BOD yang tinggi (PhD) berdampak positif pada stabilitas bank (H3).

Data dan Sampel

Peneliti mengumpulkan variabel tata kelola perusahaan yang mencakup karakteristik BOD, seperti ukuran BOD dari laporan tahunan yang diterbitkan di situs web resmi bank-bank. Data untuk proxy keberagaman BOD, yaitu gender, kewarganegaraan, dan gelar PhD yang dimiliki BOD dikumpulkan secara manual. Data nasional masing-masing negara diperoleh dari database Indikator Pembangunan Dunia World Bank. Kriteria inklusi melibatkan: i) negara dengan setidaknya satu bank dari setiap jenis (konvensional dan syariah); ii) bank-bank terpilih dengan laporan tahunan lengkap di situs web resmi bank yang diterbitkan pada tanggal 31 Desember; iii) data untuk setiap bank tersedia untuk setidaknya tiga tahun berturut-turut.

Sampel akhir terdiri dari data panel yang tidak seimbang untuk 153 bank (1328 observasi), baik yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar dari 14 negara selama tahun 2007–2017. Tahun awal periode sampel menjadi relevan karena pada tahun 2007 adalah ketika persyaratan wajib untuk standar Basel II bagi bank syariah mulai berlaku (IFSB, 2005; Elnahass et al., 2018). Periode sampel ini juga memungkinkan untuk memeriksa apakah keberagaman BOD dapat memengaruhi stabilitas perbankan, khususnya selama periode kesulitan keuangan (yaitu krisis keuangan 2007–2009). Sampel ini mewakili negara-negara Islam dan Timur Tengah dengan sistem perbankan ganda. Ini terdiri dari 80 bank konvensional (693 observasi bank-tahun), 39 bank syariah (338 observasi bank-tahun), dan 34 bank konvensional yang juga menawarkan produk keuangan sesuai dengan hukum syariah (297 observasi bank-tahun).

Metodologi

Untuk menguji dampak diversitas BOD terhadap stabilitas bank, penelitian ini menggunakan beberapa indikator risiko: (i) risiko ketidakmampuan bayar (log dari 1/Z-score); (ii) risiko kredit (LLR/GL); (iii) risiko operasional (SDROAA). Nilai masing-masing risiko yang lebih besar menunjukkan risiko operasional yang lebih besar di bank. Sedangkan, untuk melihat hubungan keberagaman BOD dengan kinerja keuangan, peneliti memakai ukuran kinerja bank, yaitu Return on Average Assets (ROAA) dan Return on Average Equity (ROAE). Kedua indikator tersebut adalah ukuran berbasis akuntansi untuk menilai keputusan profitabilitas bank sehingga ROAA atau ROAE yang tinggi mengindikasikan profitabilitas bank yang tinggi. Rasio biaya terhadap pendapatan (COST/INCOME) digunakan untuk memperhitungkan efisiensi operasional. Ini mengukur biaya overhead sebagai rasio dari pendapatan kotor. Nilai yang lebih besar dari rasio COST/INCOME menunjukkan efisiensi operasional yang lebih rendah di bank (Beck et al., 2013; Trinh et al., 2020; Del Gaudio et al., 2022).

Endogeneity bias dapat muncul saat melihat hubungan antara karakteristik BOD dan performa atau risiko bank karena komposisi BOD biasanya dibentuk menyesuaikan kebutuhan setiap objektif bank. Adanya variabel yang tidak diobservasi juga menjadi permasalahan karena tidak dapat dikontrol, tetapi dapat memengaruhi hubungan antara karakteristik BOD dan stabilitas bank. Untuk mengatasi masalah endogenitas ini, peneliti mengikuti literatur sebelumnya untuk menguji dan menggunakan metodologi Three-Stage Least Squares (3SLS) dan Instrument Variable (IV) untuk mempelajari hubungan antar BOD karakteristik, mekanisme tata kelola, serta kinerja dan stabilitas bank. Selain itu, untuk lebih mengatasi permasalahan endogenitas, terdapat pemeriksaan tambahan. Pertama, peneliti memitigasi endogenitas yang timbul dari hilangnya bias variabel dengan menggunakan kontrol bank tertentu. Kedua, endogenitas yang timbul dari reverse causality diperhitungkan dengan memasukkan nilai-nilai lagged dari variabel independen dalam model. Terakhir, atribut negara yang tidak teramati untuk sampel lengkap dan sampel yang cocok dikontrol dengan menggabungkan efek tetap negara yang sedang berkembang.

Penelitian ini menggunakan tiga IV untuk variabel keberagaman BOD. Pertama, peneliti menggunakan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebagai rasio tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki di setiap negara pada tahun tertentu (Bank Dunia). Rasio tingkat partisipasi perempuan yang lebih tinggi di BOD memungkinkan perusahaan untuk dapat mengakses kelompok calon kandidat yang lebih besar (Chen et al., 2017; Atif et al., 2021). Sementara itu, tidak ada alasan teoritis atau bukti empiris yang menunjukkan bahwa tingkat partisipasi tenaga kerja perempuan terhadap tenaga kerja laki-laki di tingkat negara akan berdampak langsung pada stabilitas bank. Seperti literatur terkait lainnya (misalnya Wintoki et al., 2012; Baselga-Pascual dan Vahamaa, 2021; Mohamed dan Elgammal, 2023), peneliti juga menggunakan instrumen internal dengan menggunakan lag dari variabel diversitas BOD (FOREIGN%; PhD%) untuk mengatasi masalah simultanitas. IV yang digunakan cenderung berkorelasi dengan kemungkinan variabel endogen (WOMEN%; FOREIGN%; PhD%) dan seharusnya secara tidak langsung memprediksi kinerja/risiko bank melalui efeknya pada variabel endogen (lihat Black et al., 2006).

Untuk menguji hipotesis mengenai potensi dampak diversitas BOD pada risiko bank, peneliti memperlakukan indikator diversitas dan ukuran risiko bank sebagai variabel endogen dan membangun model persamaan simultan, persamaan (1) dan (2), sesuai dengan Elnahass et al. (2020b) dan Trinh et al. (2020). Persamaan pertama memperkirakan dampak diversitas BOD pada risiko bank, sementara persamaan kedua memperkirakan pengaruh risiko bank tersebut pada diversitas BOD. Dengan demikian, model persamaan simultan yang diestimasi untuk bank dijelaskan sebagai berikut:

“RISK” mencerminkan rasio risiko bank termasuk risiko kebangkrutan (log dari 1/Z-score), risiko kredit (LLR/GL), dan risiko operasional (SDROAA). “BOD_DIVERSITY” mencerminkan tiga variabel diversitas BOD: (i) persentase perempuan; (ii) persentase warga negara asing; (iii) persentase pemegang gelar PhD. “CONTROLS” adalah vektor variabel kontrol untuk bank i pada tahun t, dan εit menunjukkan istilah gangguan residu.

Demikian pula, kinerja bank dan diversitas BOD yang dinilai saling bergantung karena anggota BOD bertanggung jawab untuk meningkatkan kinerja bank. Oleh karena itu, peneliti lebih lanjut membuat model persamaan simultan untuk bank yang mempertimbangkan kinerja bank dan diversitas BOD sebagai variabel endogen (Persamaan 3 dan 4). Spesifikasi persamaan ini adalah:

“PERFORMANCE” mencerminkan rasio profitabilitas (ROAA dan ROAE) dan rasio efisiensi biaya (COST/INCOME). “CONTROLS” menunjukkan vektor variabel kontrol, mencakup indikator tata kelola negara serta indikator tingkat bank dan tingkat negara untuk bank i pada tahun t. εit adalah notasi untuk menuliskan istilah error.

Hasil

Hasil penelitian konsisten dengan hipotesis dan prediksi yang peneliti kembangkan, kecuali yang terkait dengan kewarganegaraan yaitu memiliki proporsi tinggi anggota BOD asing di BOD. Hasil menunjukkan bahwa secara rata-rata, representasi perempuan dalam BOD terkait dengan stabilitas bank yang lebih tinggi baik dari segi kinerja keuangan maupun risiko. Berdasarkan teori ketergantungan sumber daya, perempuan di BOD dapat memberikan pemecahan masalah kreatif dalam proses pengambilan keputusan (Wiersema dan Bantel, 1992), serta anggota BOD dengan gelar PhD memiliki keahlian dalam mitigasi pengambilan risiko bank dan membuat keputusan strategis yang dapat meningkatkan kinerja keuangan yang lebih baik (Berger et al., 2014).

Mengenai kewarganegaraan, hasil menunjukkan asosiasi yang bervariasi dengan stabilitas bank. Asosiasi negatif dengan kinerja dapat dikaitkan pada peningkatan biaya komunikasi dan sosial akibat penunjukan anggota BOD asing. García-Meca et al. (2015) berpendapat bahwa biaya komunikasi atau sosial yang tinggi memberikan lebih sedikit kesempatan bagi anggota yang berasal dari luar negeri untuk berbagi pandangan mereka sehingga mengurangi kualitas diskusi di ruang rapat. Secara keseluruhan, temuan dalam penelitian ini mendukung hipotesis pertama (H1) dan ketiga (H3) yang menunjukkan bahwa keragaman gender dan pendidikan terkait dengan stabilitas bank yang lebih tinggi. Namun, hasil penelitian ini mengarah pada penolakan hipotesis kedua (H2) yang menunjukkan bahwa kewarganegaraan asing tidak berhubungan positif dengan stabilitas bank.

Tabel 1 menyajikan hasil estimasi 3SLS yang memeriksa pengaruh keragaman BOD terhadap risiko bank (Panel A) dan kinerja keuangan (Panel B) untuk sampel lengkap. Untuk ukuran risiko bank, proporsi anggota BOD perempuan yang lebih tinggi berhubungan dengan risiko bank yang lebih rendah. Temuan ini didukung oleh asosiasi signifikan dan negatif dengan semua indikator risiko, seperti: (i) risiko kebangkrutan (log 1/Z-score); (ii) risiko kredit (LLR/GL); dan (iii) risiko operasional (SDROAA). Hasil keseluruhan sesuai dengan harapan dan konsisten dengan Croson dan Gneezy (2009) yang menyatakan bahwa perempuan lebih menghindari risiko dibandingkan dengan laki-laki. Terkait dengan proporsi anggota BOD asing (FOREIGN%), terdapat asosiasi signifikan dan negatif dengan proxy risiko kebangkrutan dan risiko kredit. Namun, anggota BOD asing berhubungan positif dengan risiko operasional. Mengenai proporsi pemegang PhD di BOD, terdapat hubungan signifikan dan negatif dengan semua tiga ukuran risiko. Hal ini menunjukkan bahwa risiko bank tergolong rendah.

Tabel 1. Pengaruh keberagaman BOD terhadap risiko bank dan kinerja keuangan pada sampel penuh

Pada bank syariah (Tabel 2, Panel A) menunjukkan bahwa hubungan antara proporsi anggota BOD perempuan dan risiko adalah negatif dan signifikan untuk risiko kredit. Terkait dengan kinerja keuangan di bank syariah (Tabel 3, Panel A), peneliti menemukan bahwa proporsi anggota BOD perempuan berhubungan negatif dengan dua ukuran profitabilitas karena dapat menjadi profitabilitas rendah dan berhubungan positif dengan rasio biaya/pendapatan. Hal ini menunjukkan efisiensi biaya rendah yang menyiratkan kinerja keuangan rendah menurut semua ukuran.

Untuk bank konvensional (Tabel 2 dan 3, Panel B), peneliti menemukan bahwa representasi perempuan yang lebih besar dalam BOD berhubungan dengan risiko bank yang signifikan lebih rendah dan kinerja keuangan yang lebih tinggi di semua indikator. Oleh karena itu, proporsi BOD perempuan yang tinggi berhubungan dengan stabilitas bank yang signifikan lebih tinggi pada bank konvensional dibandingkan dengan bank syariah. Perbedaan ini disebabkan oleh sifat model bisnis perbankan syariah yang ditandai oleh kompleksitas yang lebih tinggi termasuk biaya pengawasan dan operasional yang tinggi.

Tabel 2. Pengaruh keberagaman BOD terhadap risiko bank syariah dan bank konvensional
Tabel 3. Pengaruh keberagaman BOD terhadap kinerja keuangan bank syariah dan bank konvensional

Ketika membandingkan bank-bank konvensional dan Islam, hipotesis penulis tentang keberagaman jenis kelamin adalah benar untuk bank konvensional (H1). Hal ini menunjukkan hubungan positif antara keberagaman jenis kelamin dan stabilitas bank. Namun, hal ini hanya setengah benar untuk bank Islam (H1), karena adanya hubungan negatif antara anggota BOD perempuan dan kinerja keuangan. Selain itu, pengaruh kebangsaan menunjukkan hasil yang berbeda dan saling bertentangan di antara kedua jenis bank, sehingga tidak menunjukkan hubungan tertentu untuk seperti yang diprediksi dalam set hipotesis kedua (H2). Selain itu, hasil yang dilaporkan untuk kedua jenis bank mendukung set ketiga hipotesis penulis (H3), yang menunjukkan bahwa keberagaman pendidikan anggota BOD terkait dengan kinerja keuangan yang lebih baik untuk kedua jenis bank.

Secara umum, hasil penelitian menunjukkan bahwa keberagaman gender dan pendidikan terkait dengan stabilitas bank. Anggota BOD dengan gelar doktor berkontribusi pada stabilitas, sementara proporsi anggota BOD asing berkorelasi dengan kinerja rendah dan risiko kredit yang tinggi. Di bank syariah dan konvensional, kehadiran anggota BOD perempuan berkorelasi negatif dengan risiko. Namun, di bank syariah, keberagaman gender terkait dengan kinerja rendah, berbeda dengan bank konvensional yang menunjukkan hubungan positif. Dampak anggota BOD asing berbeda antara jenis bank, dengan bank konvensional lebih terpengaruh oleh stabilitas. Proporsi anggota BOD asing berkorelasi negatif dengan kinerja keuangan di bank konvensional, sementara di bank syariah, meskipun risiko meningkat, profitabilitas juga meningkat. Secara keseluruhan, keberagaman pendidikan berkorelasi positif dengan kinerja keuangan di kedua jenis bank.

Adapun terdapat efek berbeda dari keberagaman gender pada kinerja keuangan di bank syariah dan konvensional menyoroti pentingnya mempertimbangkan konteks budaya dan institusional saat menganalisis dampak keberagaman pada hasil bisnis. Sementara keberagaman gender berhubungan positif dengan kinerja keuangan di bank konvensional, hubungan yang sama tidak berlaku di bank syariah, menunjukkan bahwa faktor budaya khusus untuk perbankan syariah dapat memengaruhi dinamika keberagaman BOD dan efeknya. Hubungan positif antara keberagaman pendidikan dan kinerja keuangan menunjukkan bahwa BOD dengan direktur yang memiliki kualifikasi akademis yang beragam dapat memberikan pandangan dan keterampilan yang berbeda dalam proses pengambilan keputusan, berkontribusi pada hasil keuangan yang lebih baik bagi bank.

Kesimpulan

Debat pasar dan regulasi terkini yang menekankan pentingnya keberagaman dan kesetaraan dalam bisnis telah menarik minat substansial di bidang tata kelola perusahaan, keuangan, dan etika bisnis. Meskipun studi sebelumnya memberikan bukti yang tidak meyakinkan tentang efek keberagaman terhadap kinerja perusahaan di lembaga non-keuangan, studi ini dapat membuktikan bagaimana berbagai ukuran keberagaman (gender, kewarganegaraan, dan kualifikasi akademis) dalam BOD memengaruhi stabilitas bank di bank syariah dan konvensional. Peneliti mampu mengembangkan dataset unik dari bank-bank yang beroperasi di 14 negara dengan sistem perbankan ganda, sambil ditandai sebagai memiliki budaya konservatif terhadap keberagaman gender.

Sebagai kesimpulan, studi ini memberikan wawasan berharga tentang hubungan antara keberagaman BOD dan stabilitas bank, dengan mempertimbangkan berbagai ukuran keberagaman dan menguji perbedaan antara bank syariah dan konvensional. Hasil ini menekankan perlunya pemahaman yang nuansa tentang bagaimana keberagaman memengaruhi hasil bisnis, dengan memperhitungkan faktor budaya, institusional, dan sektor-spesifik. Selain itu, studi ini menyoroti pentingnya tidak hanya mempertimbangkan komposisi BOD tetapi juga partisipasi dan keterlibatan aktif dari anggota BOD yang beragam dalam membentuk tata kelola perusahaan dan proses pengambilan keputusan.

--

--